Konsep-Konsep
Dasar Akuntansi
Dalam
pokok bahasan ini Anda dapat memperoleh informasi tentang konsep-konsep dasar
akuntansi. Uraian materi ini bertujuan untuk menyegarkan kembali ingatan Anda
tentang pengetahuan akuntansi secara mendasar. Dengan memahami materi ini Anda
akan memperoleh gambaran umum tentang akuntansi dan arti pentingnya bagi
organisasi, baik organisasi usaha/bisnis maupun bukan.
a. Pengertian
b. Pemakai Data Akuntansi
Coba Anda ingat-ingat dan sebutkan, siapa saja yang memerlukan informasi keuangan dari suatu perusahaan? Kalau kita rinci satu persatu tentunya banyak pihak yang memerlukan informasi tersebut bukan? Namun, jika kita pilah dalam garis besar, kita dapat mengelompokkannya dalam dua kelompok saja, yaitu pihak internal dan pihak eksternal.
c.
Profesi Akuntansi
Perlu Anda ingat bahwa akuntansi
merupakan suatu proses dari tiga aktivitas. Ketiga aktivitas itu adalah: pengidentifikasian
(identifying), pencatatan (recording), dan pengkomunikasian (communicating) peristiwa-peristiwa ekonomi
dari suatu organisasi bisnis dan non bisnis untuk kepentingan pemakai (user) informasi. Peristiwa-peristiwa
ekonomi yang dimaksud adalah transaksi keuangan yaitu setiap kejadian di dalam
organisasi yang menyebabkan bertambah, berkurang, dan/atau berubahnya susunan
kekayaan, kewajiban, dan modal (ekuitas) organisasi yang bersangkutan. Aktivitas
pengidentifikasian merupakan upaya untuk menyeleksi dan mengukur peristiwa-peristiwa
yang relevan dengan kegiatan ekonomi perusahaan. Menyeleksi berarti memilah dan
memilih peristiwa yang relevan dengan kegiatan ekonomi perusahaan, sedangkan
mengukur berarti menghitung dan menentukan
nilainya dalam satuan uang, misalnya rupiah. Aktivitas pencatatan
merupakan upaya untuk merekam peristiwa-peristiwa ekonomi tersebut dalam sebuah
catatan permanen dari aktivitas ekonomi organisasi sebagai sumber informasi
bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Dalam pencatatan, aktivitas ekonomi juga
diklasifikasikan dan diringkas. Aktivitas pengkomunikasian merupakan kegiatan
untuk menyampaikan informasi melalui penyiapan dan pendistribusian laporan
akuntansi, yang biasanya disebut dengan Laporan Keuangan (financial statement). Untuk membuat laporan tentang informasi
keuangan yang bermanfaat, akuntan harus menggambarkan dan melaporkan data yang
tercatat dalam cara yang terstandar.
b. Pemakai Data Akuntansi
Coba Anda ingat-ingat dan sebutkan, siapa saja yang memerlukan informasi keuangan dari suatu perusahaan? Kalau kita rinci satu persatu tentunya banyak pihak yang memerlukan informasi tersebut bukan? Namun, jika kita pilah dalam garis besar, kita dapat mengelompokkannya dalam dua kelompok saja, yaitu pihak internal dan pihak eksternal.
1) Pihak Internal yaitu orang dalam
perusahaan. Mereka adalah pemakai informasi dari dalam perusahaan itu sendiri.
Pihak internal yang berkepentingan terhadap laporan keuangan perusahaan meliputi
manajer perusahaan yang merencanakan, mengorganisasi, menjalankan bisnis, dan
mengawasinya. Di dalamnya termasuk manajer pemasaran, pengawas produksi,
direktur keuangan, dan sebagainya. Mereka berkepentingan terhadap informasi
tersebut sebagai bahan evaluasi diri dan sebagai dasar untuk mengambil
keputusan. Selain itu juga karyawan perusahaan, dengan tujuan untuk
mengevaluasi kemampuan perusahaan menjamin kontinuitas kerja dan peningkatan
kesejahteraannya.
2) Pihak Eksternal, yaitu pihak-pihak di luar perusahaan yang memiliki kepentingan
terhadap perusahaan. Mereka adalah pemakai informasi dari luar perusahaan yang meliputi:
(a) investor (pemilik) yang menggunakan informasi akuntansi dalam membuat
keputusan untuk membeli, tetap mempertahankan pemilikan, atau menjual saham;
(b) kreditor, seperti supplier, dan banker menggunakan informasi akuntansi
untuk mengevaluasi risiko kredit atau peminjaman uang; (c) otoritas pajak yang
ingin mengetahui kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya membayar
pajak; (d) pelanggan yang ingin mengevaluasi kemampuan perusahaan dalam
mempertahankan kontinuitas usahanya dan
kemampuannya dalam memberikan jaminan mutu produk dan sebagainya; (e)
organisasi pekerja yang ingin mengetahui kemampuan pemilik dalam menjamin pembayaran
gaji, kenaikkan gaji, memberi bonus kepada karyawan dan menjamin peningkatan
kesejahteraan karyawan.
Apakah Anda masih ingat jenis-jenis
profesi akuntansi? Uraian berikut ini akan membantu Anda untuk mengingatnya
kembali. Secara garis besar, profesi akuntansi dapat dikelompokkan menjadi 3 kelompok,
yaitu (a) Public Accounting, (b) Private Accounting, dan (c) Not-for-Profit Accounting.a. Public
Accounting yang memberikan layanan jasa kepada publik dalam bidang
pemeriksaan (auditing), pajak (taxation), dan konsultasi manajemen (management consulting).
b. Private
Accounting mempunyai peran sebagai pegawai perusahaan yang akan menangani
aktivitas-aktivitas penentuan biaya (cost
accounting), penganggaran (budgeting), akuntansi (general accounting), sistem informasi akuntansi (accounting
information system), akuntansi
pajak (tax accounting) dan
audit internal (internal auditing).
c. Not-for-Profit
Accounting yang memberikan layanan jasa mencatat dan melaporkan
peristiwa-peristiwa ekonomi instansi pemerintah dan organisasi yang tidak
profit motive (organisasi bukan pencari laba), seperti akuntan pemerintah dan akuntan
pendidik.
d. Generally Accepted Accounting Principles
Pelaksanaan
akuntansi di suatu perusahaan seharusnya mengikuti prinsip-prinsip akuntansi
yang berterima umum (generally accepted accounting
principles yang disingkat GAAP). GAAP tersebut
dikembangkan dari ugeran (rule) dan
perjanjian (convention). Profesi
akuntansi telah berusaha mengembangkan sebuah standar akuntansi yang secara
umum diterima dan secara universal dipraktikkan. Usaha ini telah menghasilkan
sebuah standar umum yang disebut Generally
Accepted Accounting Principles (GAAP). Isi GAAP berupa petunjuk tentang tata cara melaporkan peristiwa-peristiwa
ekonomi di suatu instansi/organisasi. Di Indonesia, standar akuntansi telah
dihasilkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang pada awalnya disebut
Prinsip Akuntansi Indonesia disingkat PAI, dan sejak tahun 1998 disebut dengan
Standar Akuntansi Keuangan (SAK). IAI selalu menyesuaikan dan merevisi SAK
sesuai dengan tuntutan kebutuhan
masyarakat.
Dalam menyelenggarakan akuntansi, kita harus berpegang pada asumsi-asumsi dasar. Pengembangan prinsip akuntansi yang berterima umum (GAAP) juga telah didasarkan pada asumsi-asumsi dasar tersebut. Asumsi-asumsi ini memberikan dasar bagi proses penyelenggaraan akuntansi. Beberapa asumsi yang penting bagi pelaksanaan akuntansi seperti diuraikan berikut ini.
1) Monetary unit assumtion, asumsi ini mensyaratkan bahwa hanya data keuangan yang dapat dimasukkan dalam catatan akuntansi dari entitas ekonomi. Oleh karena itu, satuan uang digunakan sebagai penunjuk atau pengukur nilai peristiwa ekonomi di suatu entitas ekonomi tersebut. Selain itu asumsi ini ditambah dengan asumsi lain, yakni bahwa satuan unit moneter yang dimaksud adalah konstan (nilai historis).
2) Economic Entity Assumption, menyatakan bahwa peristiwa-peristiwa ekonomi dapat diidentifikasi dengan fakta-fakta yang akuntabel. Asumsi ini mensyaratkan bahwa aktivitas dari entitas ekonomi harus dipisahkan dan dibedakan dengan aktivitas yang dilakukan oleh pemiliknya.
3) Going
concern, asumsi ini menyatakan
bahwa kegiatan entitas ekonomi akan berlanjut terus sepanjang masa. Namun
aktivitas usahanya diatur secara
periodik. Hal ini berarti bahwa aktivitas entitas ekonomi di batasi per periode
tertentu misalnya setahunan, sehingga
dapat dievaluasi perkembangannya dari periode ke periode.
Marilah
kita mengingat kembali tentang berbagai bentuk organisasi kegiatan bisnis
ditinjau dari segi kepemilikannya. Secara umum kita dapat mengelompokkannya
menjadi tiga kelompok, yaitu bentuk perseorangan, persekutuan, dan perseroan.a) Perseorangan (proprietorship) yaitu bentuk bisnis yang dimiliki oleh satu orang
saja yang bertanggung jawab penuh dan tidak terbatas terhadap risiko perusahaan.
Bentuk bisnis ini paling sederhana dan proses pengambilan keputusan sangat
cepat karena hanya ditentukan oleh satu orang. Maju tidaknya usaha dari
perusahaan jenis ini sangat ditentukan oleh satu orang, yaitu pemiliknya. Oleh
karena itu, kontinuitas usahanya tidak
terjamin, karena sangat tergantung pada seorang. Ciri akuntansi untuk bentuk
bisnis seperti ini ditunjukkan oleh pengalokasian laba perusahaan ke akun modal
pemilik. Di dalam neraca tampak hanya ada satu akun modal.
b) Persekutuan (partnership) yaitu bentuk bisnis
yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang bergabung sebagai partner. Dalam
persekutuan ini ada yang para sekutunya
memiliki hak dan kewajiban sama dalam mengelola dan mengembangkan usaha
(semua sekutu aktif), tetapi ada juga yang sebagian sekutunya hanya menyetor
modal tanpa ikut mengelola usaha (sebagian sekutunya pasif). Bentuk pertama lasim disebut firma, sedangkan bentuk
kedua lasim disebut persekutuan
komanditer/CV. Para sekutu aktif bertanggung jawab penuh dan tidak terbatas
terhadap risiko perusahaan, sedangkan sekutu pasif bertanggungjawab sebatas
modal yang disertakan. Bentuk bisnis ini
lebih kompleks dan proses pengambilan keputusan relatif lambat
karena harus memperoleh kesepakatan dari
banyak orang (para sekutu aktif). Maju tidaknya usaha dari perusahaan jenis ini
ditentukan oleh banyak orang, yaitu para sekutunya. Mengingat pemiliknya tidak
hanya satu orang, maka kontinuitas usahanya
lebih terjamin. Konsekuensi akuntansinya adalah bahwa laba/rugi perusahaan akan
dialokasikan ke akun-akun modal para pemilik sesuai dengan kesepakatan mereka. Dengan demikian, di dalam neraca akan tampak
beberapa akun modal.
c) Corporation (perseroan) adalah suatu
organisasi bisnis yang lebih bersifat legal secara hukum (berbadan hukum) yang
dimiliki oleh banyak orang. Bukti kepemilikan seseorang terhadap perusahaan ditunjukkan
oleh saham yang dimiliki. Tanggung jawab para pemilik/pemegang saham terhadap
risiko perusahaan terbatas pada modal yang disertakan pada perusahaan atau
sebesar nilai saham yang dimiliki. Bentuk bisnis seperti ini sangat kompleks dan proses pengambilan
keputusan relatif lambat karena harus
memperoleh kesepakatan dari banyak orang (para pemegang saham) di dalam rapat
umum pemegang saham. Namun, keputusan yang diambil melalui rapat umum pemegang
saham pada umumnya yang bersifat strategi dan berupa kebijakan umum, sedangkan
keputusan yang bersifat operasional didelegasikan kepada direktur/manajer
sebagai pemegang kendali kegiatan operasional perusahaan. Biasanya, pengelolaannya sangat
professional, karena ditangani oleh direktur/manajer yang professional. Bisnis jenis ini sangat mudah
mengembangkan modal, karena dapat menghimpunnya dari masyarakat luas melalui
penjualan saham. Kontinuitas usahanya
lebih terjamin, karena tidak hanya bergantung kepada satu atau beberapa orang
saja, melainkan ditentukan oleh para pemegang saham dan pengelolaannya pun
secara profesional. Pengendalian dan pengawasan terhadap kepeminpinan direktur
ditangani oleh dewan komisaris sebagai wakil para pemegang saham. Konsekuensi
akuntansinya adalah adanya pembagian
laba/rugi kepada para pemiliknya. Disamping itu, di neraca disajikan beberapa
akun modal (ekuitas pemilik)
d) Selain ketiga bentuk organisasi bisnis
tersebut ada bentuk lain yang juga bersifat legal secara hukum (berbadan
hukum). Namun, bukti kepemilikannya
bukan ditunjukkan oleh pemilikan saham, tetapi berupa pemilikan
simpanan-simpanan, baik berupa simpanan pokok maupun simpanan wajib. Bentuk
oganisasi bisnis ini disebut koperasi. Tanggung jawab para pemilik/anggota
terhadap risiko perusahaan terbatas pada modal yang disertakan atau sebesar simpanan
mereka. Proses pengambilan keputusan relatif lambat karena harus memperoleh kesepakatan dari banyak
orang (para anggota) di dalam rapat angota. Rapat anggota merupakan pemegang
kekuasaan tertinggi di dalam koperasi. Rapat anggota memutuskan kebijakan-kebijakan yang bersifat umum,
sedangkan keputusan yang bersifat operasional didelegasikan kepada pengurus sebagai
pemegang pimpinan, baik di bidang organisasi maupun usaha. Pengurus atas
kesepakatan rapat anggota bisa mengangkat manajer dan karyawan yang diserahi
tugas mengelola bidang usaha. Namun, biasanya pengelolaan koperasi kurang professional
akibat keterbatasan kemampuan koperasi,
sehingga belum mampu mengangkat manajer professional. Bentuk usaha koperasi
relatif tahan terhadap apresiasi dollar. Pengendalian atas kepeminpinan
pengurus ditangani oleh pengawas yang dipilih dan diangkat anggota di dalam
rapat anggota. Konsekuensi akuntansinya adalah
adanya pembagian sisa hasil usaha (SHU) kepada para pemiliknya (anggota) yang
didasarkan pada jasa masing-masing anggota. Bentuk organisasi bisnis ini
memiliki cukup banyak akun modal, seperti simpanan-simpanan, terutama simpanan
pokok dan simpanan wajib, SHU yang ditahan/belum dibagi, modal donasi dan
sebagainya.
Selain membedakan organisasi
bisnis dari sisi kepemilikannya, kita juga dapat membedakannya atas dasar
bidang usaha yang dikelola. Secara umum kita dapat mengelompokkannya menjadi
tiga kelompok organisasi bisnis, yaitu perusahaan jasa, perusahaan dagang, dan perusahaan industri dan pengolahan.a) Perusahaan jasa adalah organisasi bisnis yang
aktivitasnya memberikan layanan jasa kepada para pelanggannya. Mereka memberi
layanan jasa kepada masyarakat dan sebagai imbalanannya perusahaan memperoleh penghasilan.
Penghasilan tersebut bersumber dari hasil penjualan jasa. Untuk memberikan
layanan itu diperlukan biaya baik berupa perlengkapan yang diperlukan untuk
memberikan layanan jasa itu maupun dalam bentuk lain. Akuntansi jenis perusahaan
ini relatif sederhana, karena tidak banyak jenis transaksi yang terjadi di
perusahaan.
b) Perusahaan dagang adalah suatu organisasi bisnis
yang aktivitas utamanya adalah membeli barang dagangan dan menjualnya kembali
kepada pelanggan tanpa ada upaya untuk mengolah atau mengubah wujud barang
dagangan itu. Sebelum dijual pada umumnya barang itu dipilih dan dipilah atau
disortir terlebih dulu untuk menentukan kualitas dan harganya. Dibandingkan dengan perusahaan jasa,
perusahaan dagang lebih rumit, karena jenis transaksi ekonominya relatif lebih
banyak dan kompleks. Oleh karena itu,
akuntansi jenis perusahaan ini relatif lebih rumit dibandingkan dengan
akuntansi perusahaan jasa.
c) Perusahaan
Industri, biasanya dilengkapi dengan pengolahan, sehingga sebutannya menjadi perusahaan industri dan pengolahan. Aktivitas
perusahaan ini adalah membeli bahan baku untuk diolah menjadi produk baru
(barang setengah jadi atau barang jadi). Barang yang telah diolah selanjutnya
dipilih, dipilah, dikemas, dilabeli,baru dijual. Jenis bahan yang dibeli oleh
perusahaan ini berupa bahan mentah atau bahan baku yang tidak dijual secara
langsung kepada pelanggannya, melainkan diproses terlebih dulu untuk diolah
sehingga menjadi barang setengah jadi atau bahan jadi. Setelah itu baru dijual
kepada para pelanggannya. Hal ini akan berdampak pada penyelenggaraan akuntansinya.
Posting Komentar